PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) lagi-lagi merosot. Tidak adanya gubernur definitif dituding sebagai penyebabnya. Hal ini karena Penjabat Gubernur, Hadi Prabowo tidak memiliki kewenangan menerbitkan aturan krusial .
Begitulah alasan yang menjadi tameng ketidakmampuan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk merealisasikan target pendapatan yang mereka ciptakan sendiri.
Jaya Saputra Silam, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalteng menyebut hingga hampir berakhirnya bulan Maret, yang merupakan deadline realisasi 20 persen pada triwulan pertama tahun 2016, masih ada 3 SKPD yang nihil realisasi pendapatan.
Ketiga SKPD ini ialah Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Pendidikan. “Tiga ini pendapatannya masih nihil. Target untuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Rp638 miliar lebih. Untuk Dinas Perkebunan Rp421 miliar lebih dan Dinas Pendidikan Rp42 Juta lebih. Semuanya masih nihil di triwulan pertama ini,” tegas Jaya kepada Borneonews, Selasa (29/3/2016).
Ia menambahkan, perbandingan realisasi pendapatan antara tahun 2015 dan 2016 pada triwulan yang sama juga menurun. Jika pada 2015 jumlah seluruh pendapatan di triwulan pertama mencapai Rp828 milyar lebih, tahun 2016 ini hanya Rp775 milyar lebih.
“Pendapatan itu terbagi dari PAD, dana perimbangan atau pendapatan transfer dan pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang Sah,” jelasnya.
Data Dispenda Kalteng pada Maret 2015, PAD Kalteng sudah 18,71 persen. Tahun ini hanya 11,58%. Untuk dana perimbangan atau pendapatan transfer sudah 27,38 persen pada Maret 2015. Sedangkan pada Maret 2016 ini hanya 22,68 %.
“Nah kecuali yang lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun lalu hanya 27,81%. Tapi tahun ini kita sudah 300% lebih. Ini karena pajak bagi hasil rokok baru diterima di Januari 2016. Padahal harusnya Oktober-November makanya pendapatan ini tinggi sekali,” tutupnya. (TP/B-10)


