KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Memperkuat pengawasan, Pos Pengawasan dan Pemeriksaan atau Wasrik Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas diresimkan.

Peresmian dilakukan saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendra Eka Putra, mengunjungi Rutan Kuala Kapuas dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi. 

Hendra Eka Putra diarahkan Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, untuk meresmikan Pos Wasrik yang tepat berada di gerbang utama masuk area Rutan Kapuas, secara simbolis dengan melakukan pemotongan pita. 

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto berharap dengan dibangunnya Pos Wasrik ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan setempat.

“Harapannya Rutan Kuala Kapuas aman dan tertib, tidak ada lagi kejadian kehilangan barang sebagaimana yang saya alami sebelumnya karena kurangnya pengawasan di area ini, itu disebabkan tidak adanya petugas khusus yang bertugas mengawasi area depan ini," katanya, Sabtu, 24 Juni 2023.

--page

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra mengatakan bahwa Pos Wasrik di Lapas dan Rutan merupakan gerbang utama sebelum P2U, sehingga harus benar-benar diperkuat pengawasan dan pemeriksaannya. 

“Filter pertama berada di Pos Wasrik, tugasnya bukan hanya mengawasi dan memeriksa pengunjung yang memasuki gerbang, namun juga mengawasi situasi dan kondisi di area itu, termasuk tempat parkiran," ucap Hendra. (DODI RIZKIANSYAH/)