KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas Evandi mengatakan bahwa semua perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat harus taat aturan.

"Semua PBS yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas harus taat aturan, baik perusahana yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan maupun kehutanan," ujar Evandi, Sabtu, 24 Juni 2023.

Misalnya kata Evandi, semua PBS harus memiliki HGU dan hal penting lainnya. Jangan sampai sudah lama berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas tidak memiliki HGU. "Yang seperti itu perlu diberikan sanksi," imbuhnya.

Lalu semua PBS yang ada di Kabupaten Gunung Mas juga harus mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menaati aturan lainnya termasuk peraturan terkait lingkungan hidup.

Kemudian, kata Politisi Partai NasDem itu, PBS juga harus memperhatikan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sekitar melalui dana CSR.

--page

Evandi mengatakan, jika PBS di Kabupaten Gunung Mas tidak menaati aturan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah dengan memberikan sanksi. (RISKA YULYANA/J)