KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas tahun anggaran 2022 tentang jalan umum.

"Terkait penanganan transportasi jalan umum yang dilakukan oleh konsorium beberapa perusahaan besar swasta (PBS) harus memiliki landasan hukum yang jelas," ujar juru bicara DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas, Sabtu, 24 Juni 2023.

Landasan hukum yang dimaksud baik legalitas dan perijinan menggunakan jalan umum sebagai angkutan hasip produksi para PBS tersebut.

Selain itu Untung mengatakan bahwa dibiarkannya penggunaan jalan kabupaten oleh PBS dan melebihi kemampuan daya dukung jalan atau over dimension over loading (ODOL) menuju wisata Tahura Lapak Jaru, ruas jalan Kecamatan Tewah - Tumbang Miri.

Yang mana kata Untung hal itu menimbulkan kerusakan parah di ruas jalan tersebut dan berisiko besar atas keselamatan masyarakat pengguna jalan umum itu, serta merugikan APBD.

--page

"Hal ini menjadi bahan evaluasi dan akuntabilitas dan transparansi pembangunan Kabupaten Gunung Mas ke depan," tukas Politisi Partai Demokrat itu. (RISKA YULYANA/Y)