BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Polsek Pahandut Palangka Raya menyita 90-100 ponsel dari empat pelaku pencurian Toko Pelangi Phone. Polisi menyita ponsel itu dari Kendal hingga Batang, Jawa Tengah.
Ponsel berbagai merek ini langsung dijejer di meja Mapolsek lengkap dengan alat tang besar, dua dus kotak berisi ponsel hingga para pelaku yang masih dalam tahap pemeriksaan.
"Lima orang diamankan, barang buktinya cukup banyak," kata anggota Polsek yang menyiapkan ekspose para pelaku dan barang bukti, Rabu (30/3/2016).
Polisi menangkap lima pelaku, termasuk seorang yang diduga penadah ratusan ponsel tersebut di Jawa Tengah. (WAHYUDI HENDRA/m)


