BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pencurian aki truk di Palangka Raya mengaku nekat mencuri karena barang tersebut laku dijual dengan harga Rp 250 ribu.
Itu diketahui karena, sebelum diamankan dan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pahandut, pelaku pencurian aki truk sempat diperiksa warga identitasnya dan ditanyai.
"Ternyata pelaku ini warga lokal berinisial S (28) tahun, pelaku ini menurut KTP nya tinggal di Jalan Wisata I, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut. Ia bisa jual aki tersebut Rp 250 ribu," kata warga sekitar Akhmadi, Minggu, 25 Juni 2023.
Sambungnya, saat ditanyai pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksinya, pertama di Jalan G Obos XVI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, disana pelaku berhasil menggasak dua buah aki truk.
Dan saat ingin melakukan aksi keduanya di halaman rumah makan Kampung Lauk, pelaku berhasil dipergoki dan diamankan warga sekitar hingga dilaporkan ke pihak kepolisiaan.
Pelaku mengaku, aki hasil curiannya di jual seharga Rp 250 ribu, dimana hasil curian sebelumnya di Jalan G Obos XVI dirinya jual kepada seseorang di daerah Jalan Sisingamangaraja.
--page
"Pelaku mengaku kapok, dirinya melancarkan aksi keduanya di Halaman Rumah Makan Kampung Lauk ini karena dirasa aksi pertamanya berjalan dengan mulus," pungkasnya. (PATHUR/H)









