KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Pulau Petak telah melakukan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) dan sumber air dalam rangka kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Kali ini personel Polsek Pulau Petak melaksanakan embung atau sumber air di wilayah Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas khususnya di Desa Sei Tatas.

Kapolsek Pulau Petak, Iptu Suroto menyampaikan anggota rutin melakukan pengecekan sumber air dan sarpras alam rangka penanggulangan Karhutla sebagai antisipasi kesiapsiagaan.

"Kegiatan itu untuk memastikan agar sarpras sewaktu-waktu ketika diperlukan fungsinya dapat optimal," katanya, Minggu, 25 Juni 2023.

Selain itu, juga mengimbau kepada masyarakat Desa Sei Tatas Hilir berupa larangan membuka dan atau mengelolah lahan dengan cara dibakar.

--page

Sehingga, lanjut dia agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan.

"Kegiatan imbauan karhutla agar masyarakat sadar hukum dan mentaati peraturan perundang-undangan agar tidak terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)