BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Renson mengingatkan panitia kurban maupun masyarakat agar tidak menggunakan kresek atau plastik hitam untuk membungkus daging kurban.
"Ini penting diperhatikan karena bahan daur ulang pembuatan kantong plastik hitam tidak jelas dari limbah atau dari apa, sehingga kebersihan dan keamanannya tidak terjamin," katanya, Senin, 26 Juni 2023.
Di antara kandungan zat yang terdapat pada kantong plastik hitam tersebut ialah logam berat seperti timbal (Pb) yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Timbal ini dapat dengan mudah berpindah ke makanan, terlebih jika makanan dalam keadaan panas.
"Plastik hitam punya karakter sendiri dan zat berbahaya itu bisa berpindah pada makanan yang bersentuhan langsung. Khususnya untuk makanan panas termasuk juga daging. Jika ditempatkan pada plastik hitam maka daging akan cepat menyerap zat-zat yang terkandung pada plastik," ujarnya.
Jika makanan terkontaminasi timbal dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia, bahkan dapat menimbulkan kanker. Masyarakat lebih baik menggunakan kantong plastik yang transparan.
"Jika pun terpaksa digunakan kantong plastik hitam, sebaiknya untuk bungkus luar saja. Jadi sebelum dibungkus dengan plastik hitam, makanan dan daging dimasukkan pada plastik transparan," tuturnya.
--page
Dia juga mengimbau panitia kurban dapat memisahkan penempatan daging dan bagian lain dari hewan kurban. Sebaiknya antara daging dan jeroan ditempatkan dalam plastik terpisah. Ini dilakukan agar daging tidak cepat rusak. (HENDRI/R)









