KUAL KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial JPS warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau diamankan personel Satreskrim Polres Kapuas.

Setelah dilaporkan korban SA (26) warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas, karena JPS diduga membawa kabur sebuah sepeda motor honda Supra X 125 yang awalnya hanya dipinjamnya.

Ia ditangkap polisi pada Sabtu, 24 Juni 2023 di ruang tunggu penumpang bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalsel.

"Iya, terduga pelaku penggelapan sepeda motor dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Senin, 26 Juni 2023.

Kasat membeberkan kronologis kejadian terjadi pada Jumat, 23 Juni 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, di tempat tinggal pelapor/korban.

--page

Pelaku meminjam dan membawa sepeda motor korban.

"Namun, sampai saat dilaporkan belum dikembalikan dan putus kontak (pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi). Ia mencoba dan berusaha menghubungi nomor ponsel pelaku namun sudah tidak aktif lagi" bebernya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan karena kendaraan dibawa kabur oleh pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas untuk ditindak lanjuti.

"Modus operandi pelaku diduga meminjam sepeda motor dengan korban, namun pada saat korban menghubungi terlapor telah memblok nomor telpon si korban, sehingga korban tidak bisa menghubungi pelaku dimana keberadaan motornya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)