PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lakukan kolaborasi dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan bersama jurnalis yang ada di Kota Palangka Raya, Senin, 26 Juni 2023.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan tersebut, hadir Ketua PWI Kalteng M Harris Sadikin sebagai narasumber kegiatan.

Harris mengingatkan bahwa dalam melakukan tugas dan fungsinya, seorang jurnalis harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dengan tujuan agar tetap bertanggung jawab dalam mencari dan menyajikan informasi.

"Terkait dengan kode etik, kita sebagai seorang wartawan yang mempunyai kode etik yang harus kita patuhi dan kita taati, dan memang dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum," kata Harris.

Tapi kalau ada yang terbukti pelanggaran kode etiknya, lanjut Harris, maka akan dianggap ada malpraktik, nanti akan ada sanksi-sanksi untuk yang bersangkutan.

--page

"Itulah kenapa wartawan juga perlu memiliki kode etik untuk mencegah manipulasi informasi," kata Haris. (TESTI PRISCILLA/H)