PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, sejak Januari hingga Juni 2023 ini, pihaknya mengungkap sebanyak 432 kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 14,13 kilogram sabu.

Dari kasus tersebut setidaknya, ada sebanyak 515 orang yang diamankan dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 631 butir, sabu seberat 14.132,95 gram.

Selain itu ada juga karisoprodol sebanyak 811 butir dan obat keras daftar G sebanyak 2.859 butir.

" Alhamdulillah hasil ini merupakan kerja keras bersama antara Dirresnarkoba Polda Kalteng bersama jajaran Polresta, Polres dan Polsek," katanya, Senin, 26 Juni 2023.

Lanjutnya, dari 515 tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 458 tersangka laki - laki dan 57 tersangka perempuan, dengan status pengedar 505 orang dan yang berstatus sebagai pemakai 6 orang.

--page

"War on drug, saya mengajak seluruh stake holder dan masyarakat Provinsi Kalteng untuk bisa mencegah terjadinya peredaran barang haram narkotika beserta obat - obatan terlarang," pungkasnya. (PATHUR/H)