BORNEONEWS, Sampit - Inisial M (32), ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri dengan tragis di Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu yang lalu dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
"Dari hasil observasi rumah sakit selama kurang lebih dua pekan, dokter menyatakan bahwa M mengalami gangguan jiwa berat," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Senin, 26 Juni 2023.
Lajun juga mengatakan, saat ini M sudah selesai menjalani observasi, namun M masih dilakukan rawat jalan di RSUD dr Murjani Sampit dan sekaligus masih berstatus sebagai tahanan.
Selain itu, Lajun membeberkan lebih lanjut bahwa sang suami belum dapat diperiksa penyidik lantaran masih mengalami syok atas persitiwa lalu.
"Untuk suami akan dilakukan panggilan lagi, karena selam ini masih belum ada datang memberikan keterangan," bebernya
--page
Pihaknya juga dalam sementara waktu ini mengakui bahwa belum menemukan adanya fakta baru karena tersangka sampai sekarang masih dalam pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
"Untuk sementara pelaku ini masih dalam pengobatan di rumah sakit," tutupnya. (BUDDI RAHMAT H/H)









