BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kalteng, M Harris Sadikin menyebut bahwa untuk menjadi seorang wartawan profesional harus memegang teguh kode etik jurnalistik.
"Wartawan perlu memiliki kode etik untuk mencegah manipulasi informasi. Dalam melakukan konfirmasi kepada narasumber diperlukan etika dan cara kerja yang profesional," kata Haris pada Senin, 26 Juni 2023.
Hal ini disampaikan Haris dalam kegiatan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya mengandeng Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan bersama jurnalis yang ada di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga Harris juga menekankan kepada para jurnalis untuk dapat menghormati hak privasi narasumber.
"Wartawan itu harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Kita sebagai wartawan harus bekerja secara profesional, kita punya id card, kita punya tanda pengenal, kita juga harus menghormati privasi. Tidak boleh kita memaksakan kehendak kepada narasumber. Misal kita melakukan konfirmasi kepada narasumber, tetapi narasumber tersebut harus mempelajari dan menyediakan terlebih dahulu jawaban yang akan disampaikan. Itu merupakah privasi dari narasumber yang tidak boleh kita paksakan," imbuh Harris.
Dirinya juga menegaskan jika diperlukannya pengujian informasi oleh jurnalis untuk memastikan informasi tersebut benar sebelum disampaikan kepada masyarakat.
--page
"Apabila kita mendapatkan rilis dari BPJS Kesehatan, sebaiknya kita mulai berani menguji dan lakukan konfirmasi ulang dengan menerapkan asas praduga tak bersalah. Jangan langsung menghakimi atau langsung menyimpulkan karena kita ini hanya sebagai corong dalam menginformasikan apa yang dikatakan oleh narasumber," tegas Harris. (TESTI PRISCILLA/H)









