BORNEONEWS, Palangka Raya - Teka - Teki keberadaan Saleh sang bandar sabu masih menjadi misteri bersama, bagaimana tidak sejak dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini belum juga terlihat titik terang.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih berupaya melakukan penangkapan DPO Saleh.
"Kami meminta dan berharap saleh ini bisa diajak persuasif dengan kami, persuasif dalam artian disini kami meminta saleh ini agar bisa menyerahkan diri ke kejaksaan," katanya, Senin, 26 Juni 2023.
Hingga saat ini pihak Kejari Palangka Raya masih tetap optimis bisa menangkap DPO Saleh. Dalam hal ini dirinya meminta masyarakat yang mengetahui lokasi DPO agar bisa segera melaporkan ke Kejari Palangka Raya.
Ajakan persuasif yang pihaknya lakukan adalah upaya damai dengan pihak saleh, karena kalau bisa menyerahkan diri sendiri kepada kejaksaan mengapa tidak, kan harusnya seperti itu.
"Kami tidak punya target kapan saudara saleh ini ditangkap, akan tetapi apabila kami mengetahui keberadaan Saleh, maka kami akan bergerak melakukan penangkapan," Pungkasnya. (PATHUR/R)









