TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa peredaran narkotika di Barito Timur semakin bebas dan masif pergerakannya, karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat Barito Timur mari kita sama-sama melakukan edukasi pada masyarakat kita dan memberikan informasi kepada Polres Barito Timur apabila mengetahui peredaran gelap narkotika," kata Kapolres saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Senin, 26 Juni 2023.

Dia menegaskan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika adalah musuh bersama antara masyarakat dan pemerintah.

"Karena itu negara harus hadir untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kita yang dibuktikan dengan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika," ucap Viddy.

Sepanjang bulan Juni 2023, Polres Barito Timur mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika. Dua kasus diataranya diungkap saat pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2023 dan satu kasus pada kegiatan mandiri kewilayahan.

Kasus pertama diungkap pada 5 Juni 2023 dengan tersangka residivis berinisial JL alias Jeki dan barang bukti 3 paket sabu seberat 5,47 gram.

--page

Kemudian pada 10 Juni 2023 dengan tersangka residivis berinisial LH alias Iluk dan barang bukti narkotika 5 paket sabu dengan berat kotor 17,44 gram dan 3 butir pil ekstasi dengan berat bersih 0,97 gram.

Dan terakhir pada 23 Juni 2023 dengan tersangka berinisial S alias Rian dan barang bukti daun ganja kering seberat 100 gram. (BOLE MALO/R)