BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketidakjelasan nasib para tenaga kontrak (tekon) di ruang lingkup Pemprov Kalteng yang dinonaktifkan atau diberhentikan sejak tahun 2022 lalu menuai keprihatinan dari sejumlah kalangan termasuk Anggota DPRD Kalteng.
Atas ketidakjelasan itu pun para tekon tersebut mengadu ke DPRD Kalteng baru-baru ini dan berharap pihak DPRD bisa menjadi jembatan untuk membantu mencarikan solusi terkait permasalahan yang tengah dihadapi itu, sehingga bisa menemukan titik terang.
"Sudah setengah tahun ini hingga sekarang nasib para tekon dilingkup Pemprov Kalteng yang dinonaktifkan itu tidak ada kejelasan, kesannya terkatung-katung tanpa adanya solusi," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, Selasa, 27 Juni 2023.
Lanjut Kuwu, para tekon ini merupakan bagian dari masyarakat Kalteng, maka dari itu ia pun akan terus menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi yang yang telah disampaikan kepada pihaknya, sebab memang persoalan ini sebisa mungkin harus dapat diselesaikan.
"Sebenarnya para tekon ini hanya meminta kejelasan atas nasib mereka, apakah akan kembali diperkerjakan atau memang benar-benar diberhentikan. Sangat diharapkan ada jawaban atas keluh kesah mereka itu selama ini," ujarnya.
Kuwu menyebut jika benar diberhentikan, pihaknya dari DPRD Kalteng meminta kepada pemprov agar memberikan kompensasi kepada para tekon yang dinonaktifkan tersebut. Sebab, pemberhentian itu sama halnya dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Pastinya dalam hal pemutusan hubungan kerja ada beberapa tahapan serta ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak penyedia lapangan kerja dalam hal ini yaitu Pemprov Kalteng, dan ada beberapa kompensasi yang harus diberikan kepada mereka," ucapnya.
Adapun kompensasi itu yakni berupa kompensasi administrasi dengan memberikan surat pengalaman kerja dan tali asih berupa uang yang pantas, dengan harapan dana tersebut bisa digunakan untuk mereka yang diberhentikan membuka usaha.
Dikatakannya juga bahwa, kompensasi itu memang sepatutnya diberikan dan diterima oleh para tekon yang diberhentikan tersebut agar mereka bisa terus menyambung hidup serta dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun keluarga.
"Ini sangat penting untuk dipenuhi oleh Pemprov Kalteng, dan jangan sampai ini justru menjadi contoh yang tidak baik bagi dunia industri dalam memperlakukan tenaga kerjanya. Apalagi ini ranahnya pemerintahan, justru pemerintah itu memberikan contoh yang baik," tuturnya.
Terkait perihal itu juga sangat berkaitan erat dengan masalah kemanusiaan, pasalnya para tekon yang dinonaktifkan tersebut juga memiliki tanggungan anggota keluarga baik anak, istri dan suami maupun kredit ataupun utang yang harus dilunasi.
Terlepas dari itu, untuk kompensasi yang diberikan juga harus menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah yang ada. Jika memang tersedia tidak ada salahnya diberikan supaya dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan lainnya lagi.
"Saya juga menyarankan sebelum itu, pemda juga harus melakukan konsultasi ke pemerintah pusat termasuk juga KPK RI, sehingga dalam hal pelaksanaannya nanti tidak berbenturan dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Kuwu menegaskan, kompensasi untuk para tekon tersebut sangat wajar diberikan, sebab selama bekerja mereka memiliki peranan penting dalam membantu tugas dan kelancaran kinerja ASN disetiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kalteng.
"Maka dari itu, saya minta Pemprov Kalteng bijaksana dalam menanggapi permasalahan ini agar nasib para tekon yang dinonaktifkan tersebut ada kejelasan dan tidak terkatung-katung," tutupnya. (DONNY D/R)
Jika Benar Diberhentikan, DPRD Kalteng Minta Pemprov Beri Kompensasi Kepada Tekon
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sejumlah Elemen Audiensi ke DPRD Kalteng Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi untuk Para Pahlawan di Garis Depan Penanganan Karhutla Kalteng
DPRD Desak Kalteng Miliki Rumah Sakit Khusus Paru
Pokir Aspirasi Masyarakat Harus Ditunjang Dokumentasi
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Bagikan Masker di Lingkungan MTSN 1 Kapuas
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Minta Perluas Pembagian Masker dan Suplemen Kesehatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







