TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga atau Disbudparpora Kabupaten Barito Timur Herawani memastikan, Festival Nariuk 3 di Desa Pulau Patai akan digelar pada Minggu, 2 Juli 2023.

"Kepala desa dan aparat desa di sana sudah siap untuk melaksanakan festival ini. Kita kolaborasi bersama Disbudparpora untuk mendukung mereka," ujarnya saat diwawancarai, Selasa, 27 Juni 2023.

Disbudparpora sendiri, lanjut Herawani, selama persiapan festival membantu promosi melalui website dan media sosial sekaligus menyiapkan hadiah dan trofi bagi pemenang dalam festival.

"Kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa ini untuk mengangkat potensi yang ada di Desa Pulau Patai. Itu sebabnya hari ini kami juga akan mengadakan rapat dengan pemerintah desa agar kolaborasinya dapat berjalan dengan baik dan festival tersebut juga sukses," ucapnya.

Dalam Festival Nariuk 3 kriteria yang dilombakan yaitu yang pertama mendapatkan ikan, kemudian yang mendapatkan ikan terbesar dan yang mendapatkan ikan terbanyak.

--page

"Pada festival kali ini saya juga minta ke kepala desa supaya ikan hasil tangkapan itu diserahkan ke panitia untuk dimasak dan dimakan bersama di situ pada akhir kegiatan, jadi terasa kebersamaannya," tambah Herawani.

Kepala Disbudparpora berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat setempat baik melalui penjualan tiket masuk parkir maupun penjualan makanan dan minuman di lokasi.

"Masih ada beberapa potensi alam yang bisa dimaksimalkan di desa tersebut sebagai objek wisata seperti susur sungai dan objek wisata kerbau rawa. Mudah-mudahan ke depan potensi-potensi ini bisa dikembangkan untuk menunjang perekonomian masyarakat di desa," tutupnya.

Dihubungi terpisah Ketua Panitia Tingkat Desa Festival Nariuk 3, Ero Saputra menjelaskan, festival kali ini hanya dilaksanakan selama satu hari.

"Kita full dalam sehari dari jam 09.00 WIB sampai selesai. Panitia juga menetapkan tiket masuk Rp5 ribu per orang dan parkir sepeda motor Rp5 per kendaraan," jelasnya.

--page

Dikutip dari website Disbudparpora Barito Timur visitbartim.com, Nariuk merupakan kebiasaan masyarakat Dayak dalam menangkap ikan secara tradisional dengan alat berbentuk tombak khusus yang dinamakan Tariuk.

Nariuk biasanya dilakukan pada musim kemarau saat air sungai mulai surut. Saat itu para pemburu ikan beramai-ramai masuk ke lubuk atau bagian sungai yang dalam dan menusuk-nusukkan Tariuknya ke dasar sungai.

Tariuk yang mengenai ikan akan ditandai dengan ujung Tariuk yang bergetar dan mengeluarkan bunyi. Pemilik Tariuk kemudian akan menyelam untuk mengambil ikan yang tertancap Tariuknya. (BOLE MALO/J)