SEBANYAK 223 lowongan tenaga kontrak dialokasikan Pemkab Kotim tahun ini. Ribuan pelamar bersaing ketat memperebutkannya.
Mengantisipasi adanya kecurangan, Komisi I DPRD Kotim mendesak agar proses tes yang terbagi dalam beberapa sesi itu terus dilakukan pengawasan ketat. Meskipun dalam proses tes yang dilakukan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat selaku pelaksana sudah mengunakan Computer Assited Test (CAT).
“Memang sistem CAT itu bisa meminimalisasi potensi kecurangan. Tetapi bagaimanapun pengawasan ketat harus dilakukan, agar hasilnya pun bisa diterima semua pelamar,” kata Ketua Komisi I DPRD Handoyo J Wibowo, Rabu (30/3/2016).
Menurutnya, meskipun menggunakan sistem CAT yang nilai peserta langsung diketahui setelah ujian, namun tidak menjamin tes benar-benar bersih.
Karena peluang untuk melakukan kecurangan tersebut bukan saja bisa dilakukan saat pelaksanaan tes. Melainkan yang perlu dihindari adalah adanya perjanjian atau jaminan kelulusan dari pihak-pihak tertentu.
Politisi Partai Demokrat itu pun mengatakan, pihaknya sangat berharap dengan banyaknya pelamar tenaga kontrak tahun ini, berbagai potensi kecurangan harus dihindari. BKD sebagai penyelenggara harus konsisten menetapkan standar kelulusan sesuai dengan nilai yang diperoleh saat tes.
“Namun tentu perlu juga dipertimbangkan alokasi tenaga kontrak untuk wilayah pedalaman. Jadi alokasi kuota disandingkan dengan nilai peserta. Sehingga hasil tes pun berkualitas,” kata Handoyo.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala BKD Kabupaten Kotim Alang Arianto, membantah jika sistem CAT tersebut memiliki celah untuk melakukan kecurangan.
“Perlu diketahui, dalam sistem cat itu sama sekali tidak bisa berbuat curang, karena setelah ujian nilai peserta langsung diketahui dan nilai itu tidak bisa dirubah lagi, karena sudah disetting dalam server,” jelas dia.(B-11)


