BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Windu Subagio menekankan agar Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sukamara untuk meningkatkan kualitas atau kompetensi diri.
"Saya juga menekankan agar para PPPK baru ini tidak terjebak pada pola-pola lama, pagi berangkat, sore pulang tetapi di tengahnya tidak ada kegiatan," ucap Windu Subagio pada penyerahan petikan surat keputusan 66 PPPK jabatan fungsional tenaga guru formasi Tahun 2022, Selasa, 27 Juni 2023.
Saat ini sudah tidak lagi zamannya pola-pola seperti itu, apalagi PPPK yang memiliki perjanjian kerja akan dinilai oleh Tim Penilai PPPK secara khusus, sehingga sudah tidak ada tempat untuk pegawai yang hanya berangkat pulang kerja tanpa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
"Bekerja harus didukung dengan inovasi kreativitas dan daya saing, dimana saat ini eranya berkompetisi, jadi kualitas atau kompetensi diri harus terus ditingkatkan di era yang serba digital," ujarnya.
Dalam momen tersebut, Bupati Sukamara mengingatkan, setelah diterima sebagai PPPK jabatan fungsional tenaga guru maka harus siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dan pelayanan masyarakat.
"Selain itu juga harus bersyukur karena telah diterima menjadi abdi negara. Karena kita menyadari bahwa kenyataan menunjukkan sampai dengan saat ini profesi sebagai aparatur sipil negara walaupun dengan berbagai sorotan tetapi menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, sehingga membuat persaingan menjadi ASN semakin," tukasnya. (NORHASANAH/R)









