SUKAMARA –

Perwakilan PPPK jabatan fungsional tenaga guru formasi Tahun 2022 dilingkungan Pemkab Sukamara melakukan penandatanganan perjanjian kerja, Selasa, 27 Juni 2023. (FOTO:NORHASANAH)

PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru Diingatkan Tingkatkan Disiplin 

BORNEONEWS, Sukamara - PPPK jabatan fungsional tenaga guru formasi tahun 2022 dilingkungan Pemkab Sukamara yang baru saja menerima petikan surat keputusan diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa dengan diterimanya SK PPPK maka menjadi titik awal dari status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sehingga momentum tersebut diharapkan dapat untuk memulai membangun kapasitas diri yang sesungguhnya.

"Karena belajar yang sesungguhnya adalah belajar sambil bekerja," ucap Windu Subagio pada penyerahan petikan surat keputusan 66 PPPK jabatan fungsional tenaga guru formasi Tahun 2022, Selasa, 27 Juni 2023.

Menurut dia, perjalanan karir masih sangat panjang, sehingga PPPK harus mematuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas.

"Tegakan disiplin dan pelaksanaan tugas secara umum karena keberhasilan seseorang dalam suatu hal tidak mungkin dicapai tanpa upaya dan disiplin yang tinggi," ujarnya.

Windu juga mengingatkan, agar dalam menjalankan tugas harus dilandasi rasa Ikhlaslah, karena keikhlasan dalam bekerjalah yang akan menjadi poin utama dalam menjalankan tugas.(NORHASANAH/R)