BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menemukan empat nama bakal calon anggota legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 ganda.
"Selama proses verifikasi administrasi kami temukan empat bakal calon legislatif berstatus ganda eksternal," kata Anggota KPU Gunung Mas, Elfrinst Gunandry Tumon, Selasa 27 Juni 2023.
Ganda eksternal ini terjadi karena seorang bakal caleg didaftarkan oleh dua partai politik. Padahal ketentuannya seorang bakal caleg hanya bisa didaftarkan oleh satu partai politik.
Pihaknya meminta parpol yang bersangkutan segera menindaklanjuti terkait temuan ganda tersebut. Dengan demikian, parpol dapat mengambil langkah selanjutnya, yakni tetap mempertahankan bacaleg tersebut dengan disertai surat pernyataan dari yang bersangkutan, atau mengganti dengan bacaleg lain.
"Secara umum KPU Gunung Mas telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 289 bacaleg yang didaftarkan oleh belasan parpol peserta pemilu. Dari 289 bacaleg tadi, sebanyak 239 orang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS)," kata Elfrinst.
Kesalahan yang umum dijumpai yakni terkait legalisir ijazah, yakni sebagian ijazah tidak dilegalisir oleh pejabat berwenang. Kesalahan lain yakni nama tidak sesuai antara kartu tanda penduduk (KTP) dan ijazah.
Dia menjelaskan, biasanya, masyarakat suku Dayak di Gunung Mas menambah marga, sehingga nama di KTP berbeda dengan di ijazah. Perbedaan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan membuat surat pernyataan.
KPU Gunung Mas meminta kepada parpol agar segera melakukan perbaikan administrasi, terhadap sejumlah hal yang membuat bakal caleg dinyatakan belum memenuhi syarat. Penyerahan perbaikan dimulai pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
--page
“Penyerahan perbaikan, baik secara digital maupun fisik, berakhir pada 9 Juli 2023, tepatnya pukul 23.59 WIB,” kata Elfrinst.
Sementara itu, pada Pemilu Serentak 2024, KPU Gumas juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 90.918 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 47.780 pemilih laki-laki dan 43.138 pemilih perempuan.
Sebanyak 90.918 pemilih itu berada di 127 desa/kelurahan di 12 wilayah kecamatan dan menggunakan suara di 390 tempat pemungutan suara (TPS).
ANTARA









