BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar memberikan apresiasi kepada Polres Gunung Mas atas kerja kerasnya dalam menangani kasus narkoba.
"Kami memberikan apresiasi kepada kinerja Polres Gunung Mas yang telah berhasil mengungkap 14 perkara tindak pidana narkotika sejak Bulan Januari - Juni 2023," ujar Akerman, Rabu, 18 Juni 2023.
Dia berharap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Gunung Mas bisa teratasi hingga akar-akarnya. "Terus semangat Polres Gunung Mas dalam menangani kasus narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini," imbuhnya.
Akerman mengajak masyarakat dan semua pihak untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika kepada pihak yang berwenang. "Mari bersama-sama kita berantas narkoba," tukasnya.
Sebelumnya Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menjelaskan selama Januari hingga Juni 2023, ada 14 perkara tindak pidana narkotika yang telah ditangani oleh Polres Gunung Mas.
"Dari 14 perkara tersebut tersebar di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) di kabupaten Gunung Mas," ujar kapolres Gunung MasAKBP Asep Bangbang Saputra.
Dia melanjutkan bahwa di Kecamatan Kurun ada 4 tempat kejadian perkara (TKP), Kecamatan Manuhing ada 2 TKP, Kecamatan Tewah ada 5 TKP, Kecamatan Sepang ada 2 TKP, dan Kecamatan Rungan ada 1 TKP.
--page
Dari semua TKP tersebut telah dimankan 15 tersangka berjenis kelamin laki-laki. Jumlah barang bukti yang diamankan oleh Stares Narkoba Polres Gunung Mas yakni narkoba jenis sabu dengan berat kotor 62,04 gram, jika diuangkan sebesar Rp155.100.000. (RISKA YULYANA/R)









