DEWAN Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau diminta dapat terus eksis dan terlibat nyata dalam pembangunan daerah.
Terlebih, seiring dengan perkembangan zaman saat ini, budaya adiluhung atau kearifan lokal yang menjadi ciri khas masyarakat adat dinilai masih tetap dirasa memiliki peranan penting dalam penyelesaian berbagai permasalahan.
Hal tersebut seperti disampaikan Asisten I Setda Lamandau, Tahan Sandi, mewakili Bupati Lamandau, Marukan, saat membuka pemilihan pengurus DAD Kecamatan Bulik, Rabu (30/3/2016).
Tahan Sandi, mengatakan sebagaimana falsafah hidup yang tertuang dalam perjanjian Tumbang Anoi tahun 1893 silam, antara lainnya adalah nilai-nilai luhur Bangsa Dayak yang positif yang telah mengakar dan mendarah daging, senantiasa harus tetap dijaga dan dipelihara, utamanya dalam pengambilan berbagai keputusan yang melibatkan masyarakat Dayak.
“Tentunya, sepanjang itu tidak bertabrakan dengan aturan dan perundang-undangan NKRI,” sebutnya.
Karenanya, sambung dia, pemkab tetap meminta DAD di Lamandau tetap responsif untuk terus membantu pemerintahan daerah di berbagai level, serta bersinergi dengan berbagai komponen masyarakat lainnya.
Sementara itu, Camat Bulik yang juga mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Ketua DAD Kecamatan Bulik sejak tahun 2014 lalu,
Atie Dieni, juga menilai di kecamatan Bulik khususnya, peran serta DAD sangatlah dirasa penting untuk tetap berpartisipasi aktif dalam membantu pemerintah kecamatan dalam proses pembangunan daerah.
“Apalagi, kecamatan Bulik adalah kecamatan dengan banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit di dalamnya. Tak jarang jika dalam perjalananannya banyak sekali persoalan seperti sengketa antara masyarakat dan perusahaan yang pada praktiknya perlu melibatkan semua pihak termasuk dari lembaga adat,” terangnya.
Atie Dieni juga berharap agar ke depan DAD Kecamatan Bulik juga senantiasa ikut terlibat dalam penyelesaian masalah secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, Dusun, Desa dan kecamatan.
(B-11)


