PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka menyambut hari raya Iduladha, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengeluarkan Surat Edaran (SE), nomor 660.1/888/II.1/VI 2023 tentang pelaksanaan hari raya Iduladha tanpa sampah plastik.

"Kami selaku Pemerintah Kota Palangka Raya, di momentum yang suci hari raya Iduladha ini benar - benar suci dan bersih, terlebih bersih dari yang namanya sampah plastik," Kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Rabu, 28 Juni 2023.

Isi surat tersebut adalah mengimbau kepada panitia kurban agar menyediakan bakul purun sebagai kemasan daging kurban, menggantikan kemasan kantong plastik.

Atau dengan alternatif, penerima daging kurban membawa wadah sendiri saat mengambil daging, selain itu panita dan penerima daging kurban juga disarankan bisa menggunakan tas belanja ramah lingkungan untuk membawa daging kurban.

Dengan adanya SE tersebut besar harapannya panitia ibadah kurban masjid, langgar, mushola ataupun pihak perusahaan, diharapkan bisa bekerjasama dengan pemerintah kota dalam mematuhi SE tersebut.

"SE ini kami terbitkan sebagai dasar dari perda nomor 3 tahun 2023 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, dan SE ini juga bertujuan untuk mencegah lonjakan jumlah sampah plastik pada hari raya Iduladha," pungkasnya. (PATHUR/R)