KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas telah melakukan sosialisasi program pemuda pelopor.

Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disbudpora Kapuas, Zakiah Farida mengatakan sosialisasi 

merupakan langkah untuk mempersiapkan seleksi pemuda pelopor yang diadakan pada tahun 2024. 

Ia menyebutkan persyaratan menjadi pemuda pelopor diantaranya Warga Negara Indonesia, usia 16 - 30 tahun, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, atau merugikan masyarakat di lingkungan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat. 

Lalu, memiliki karya nyata berkualitas di bidang kepeloporannya dan dilaksanakan secara konsisten serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan mampu memberikan nilai tambah pada aspek kehidupan masyarakat.

"Untuk itu dari sekarang ini dari sekian jumlah pemuda yang ada disekitar kita, harapan kita bisa dijadikan pemuda pelopor," katanya, Rabu, 28 Juni 2023.

Adapun, kegiatan sosialisasi yang telah diselenggarakan di Gedung Lawang Kameluh 26 - 27 Juni 2023 tersebut yang menjadi peserta berasal dari 5 kecamatan, yaitu Bataguh, Selat, Basarang, Pulau Petak dan Kapuas Hilir. 

--page

"Mereka akan ikut serta sebagai pemuda pelopor dengan berbagai bidang yang dikuasainya," ucapnya.

Diharapkan juga ke depannya akan ada pemuda pelopor dengan binaan dari Disbudpora Kapuas sebagai dinas yang membidangi dapat membawa nama Kabupaten Kapuas ke tingkat provinsi hingga ke tingkat Nasional tahun 2024. (DODI RIZKIANSYAH/J)