BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menekan angka stunting.
"Pemprov Kalteng mendukung berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan angka stunting, salah satunya melalui Keputusan Gubernur tentang TPPS," ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo saat di Bahalap Hotel Palangka Raya, baru baru ini.
Edy berharap melalui TPPS bisa terjalin sinergi sekaligus menjadi wadah untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi terkait program percepatan penurunan stunting.
Selain itu, ia ingin TPPS di semua tingkatan dapat segera menindaklanjuti Hasil Evaluasi BPKP Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Hasil evaluasi bisa dijadikan bahan perbaikan, dan segera menyusun rencana kerja upaya percepatan penurunan stunting, dan sebagai wujud transparansi serta pertanggungjawaban pelaksanaan.
--page
"TPPS agar segera menyampaikan Laporan Semester 1 paling lambat tanggal 1 Juli 2023,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/Y)








