SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio menegaskan bahwa 66 PPPK jabatan fungsional tenaga guru formasi tahun 2022 yang telah menerima petikan surat keputusan bukan hasil pesanan.

"Jadi untuk PPPK jabatan fungsional tenaga guru 66 orang ini SK nya sudah kita serahkan, dan ini sesuai dengan prosedural," kata Windu Subagio, Rabu, 28 Juni 2023.

Menurut Windu, 66 tenaga guru tersebut berhasil lolos PPPK setelah mengikuti serangkaian proses, dimana dalam tes masih menggunakan Computers Assisted Test (CAT) yang hasilnya benar-benar transparan dan akuntabel.

"Ini sistem CAT, jadi bukan pilihan dan pesanan bupati maupun jajarannya. Jadi ini bentul-betul murni sesuai dengan hasil tes, dan memang seleksinya cukup ketat," ujar Windu.

Dalam momen tersebut, Bupati Sukamara mengingatkan, setelah diterima sebagai PPPK jabatan fungsional tenaga guru maka harus siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dan pelayanan masyarakat.

--page

"Selain itu juga harus bersyukur karena telah diterima menjadi abdi negara. Karena kita menyadari bahwa kenyataan menunjukkan sampai dengan saat ini profesi sebagai aparatur sipil negara walaupun dengan berbagai sorotan tetapi menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, sehingga membuat persaingan menjadi ASN semakin," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/Y)