PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mendorong adanya optimalisasi kinerja pemerintahan khususnya di Kalteng dalam rangka untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

Dia mengatakan, salah satu langkah dalam mengoptimalisasi kinerja pemerintahan adalah dengan adanya kebijakan yaitu melalui peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) yang yang mengatur penempatan pegawai pemerintahan sesuai dengan kompetensi dan bidang keahliannya.

"Penempatan pegawai sesuai kompetensi dan bidang keahlian merupakan aspek penting dalam mengoptimalisasi kinerja pemerintah, baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program yang bersifat pro rakyat. Jadi memang perlu ada aturan yang mengatur penempatan tersebut," katanya, Jumat, 30 Juni 2023.

Diungkapkannya, pihaknya telah melihat langsung bagaimana penerapan kebijakan atau aturan dalam mengatur penempatan pegawai saat pelaksanaan kunjungan kerja ke Provinsi Bali bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) beberapa waktu lalu.

"Adanya aturan tersebut, Pemerintah Bali tidak memiliki keraguan dalam menempatkan posisi ASN selama hal tersebut sesuai dengan kompetensi, disiplin ilmu dan Dasar Urutan Kepegawaian atau DUK, termasuk pada saat terjadinya mutasi pegawai," ungkapnya.

--page

Dirinya berharap, ke depan Kalteng bisa seperti Provinsi Bali dalam menegaskan komposisi pegawai yang memiliki kompetensi, sebagai bagian dari upaya pelaksanaan pemerintahan yang tegas dan terarah.

"Kami harap aturan ini dapat menjadi referensi bagi Kalteng, karena sudah sewajarnya apabila penempatan pegawai atau ASN dalam sebuah aturan OPD untuk mengedepankan kompetensi, agar pelayanan maupun pelaksanaan program untuk rakyat bisa berjalan dengan baik," tutupnya. (DONNY D/H)