BUPATI Seruyan, Sudarsono mengatakan, status daerah tertinggal yang disandang kabupatennya harus dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi kerja.


“Ketertinggalan justru harus menjadi pemicu dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk meningkatkan prestasi kerja,” katanya, Selasa (29/3).


Berdasarkan Peraturan Presiden No.131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, Seruyan merupakan salah satu kabupaten tertinggal dari 122 kabupaten tertinggal di Indonesia, dan menjadi satu-satunya kabupaten tertinggal yang berada di wilayah Provinsi Kalteng.


“Sadar sepenuhnya akan kondisi dan beban tanggungjawab yang besar untuk mengentaskan ketertinggalan daerah, maka tidak ada kata menyerah dan putus asa,” imbuh Sudarsono.


Untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain, Pemkab Seruyan dapat meningkatkan prestasi kerja yang diwujudkan dengan kemampuan menguasai tugas pokok dan fungsi serta membangun koordinasi dan kerjasama yang kuat antar unit kerja.


“Kita harus mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki, meningkatkan koordinasi dan sinergitas program kerja,” katanya.


Seluruh abdi negara di lingkup Pemkab Seruyan harus memiliki komitmen dan konsisten terhadap perbaikan pelayanan publik, serta cermat dalam menyusun perencanaan dan penggunaan anggaran sehingga terserap secara efektif dan efisien serta tetap berorientasi untuk mencapai target kerja yang telah ditetapkan.


Bupati yang terpilih lewat jalur perseorangan ini menambahkan, sejalan dengan upaya untuk mengejar ketertinggalan daerah dan menciptakan pemerintahan yang baik, maka perbaikan dan inovasi pelayanan publik di segala sektor menjadi suatu keharusan.

(ANT/B-11)