BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna mengajak seluruh elemen untuk memberikan edukasi dalam mencegah lahirnya pengguna narkoba di Kabupaten Sukamara.
"Kepada seluruh elemen, mari bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba," ajak AKBP Dewa Made Palguna, Minggu, 2 Juli 2023.
Menurutnya, merebaknya penyalahgunaan narkoba di negara semakin lama semakin meningkat, sehingga untuk pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dimana peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang harus ditangani serius karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
"Dengan peran aktif seluruh elemen dalam pencegahan peredaran narkoba diharapkan dapat mencegah lahirnya pengguna narkoba baru serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba," ucapnya.
AKBP Dewa Made Palguna menuturkan, bahwa mulai dari Januari sampai dengan Juni 2023 jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Sukamara sebanyak 7 kasus.
--page
Kasus narkotika mulai Januari sampai dengan Juli 2023, Polres Sukamara telah menangani kasus narkotika sebanyak 7 kasus, semuanya telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya. (NORHASANAH/H)









