PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengatakan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan sistem zonasi bertujuan untuk terciptanya pemerataan pendidikan.

"Terkait zonasi pada pelaksanaan PPDB 2023, menurut kami penerapan sistem zonasi tersebut bertujuan untuk memeratakan pendidikan," kata Hasan pada Minggu, 2 Juli 2023.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, pemerataan kualitas pendidikan ini terutama berkaitan dengan tidak adanya lagi kesenjangan antar sekolah.

"Dalam artian tidak ada lagi istilah sekolah favorit, sekolah unggulan dan lain sebagainya," tuturnya.

Begitu pula zonasi ini menurut Hasan akan menghilangkan istilah sekolah terbelakang dan sebagainya.

--page

"Silakan masyarakat untuk dapat mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik di sekolah terdekat dengan tempat tinggal, menyesuaikan dengan sistem zonasi yang sudah ditentukan," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/Y)