PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini mengingatkan masyarakat untuk dapat mewaspadai Hewan Penular Rabies atau HPR.

"Kami dari Komisi C mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap HPR, yakni spesies hewan yang dapat terjangkit maupun menularkan virus rabies seperti anjing, kucing, kera, dan musang," kata Norhaini pada Senin, 3 Juli 2023.

Menurut Norhaini, dirinya harus menyampaikan ini mengingat baru-baru ini ada video yang viral mengenai seorang anak kecil histeris di rumah sakit yang diduga positif rabies sampai akhirnya anak tersebut dinyatakan meninggal.

Tidak berhenti di situ, jika video viral tersebut setelah ditelusuri ternyata terjadi di Provinsi Bali, di Provinsi Kalimantan Tengah pun kasus yang serupa juga sudah terjadi.

"Kalau yang anak kecil itu kan di Bali, mungkin masyarakat berpikir ah itu kejadian di Bali. Tapi ternyata salah satu Kabupaten di Kalteng yakni Barito Selatan sudah menyatakan status Kasus Luar Biasa atau KLB Rabies setelah ditemukan dua kasus kematian pada manusia yang diakibatkan oleh gigitan hewan rabies pada awal tahun 2023 ini," tutur Politisi Partai Golkar ini.

--page

Lebih mencengangkan lagi, lanjutnya, kasus gigitan rabies yang menyebabkan kematian paling baru terjadi di Kabupaten Barito Timur dan menimpa seorang ibu.

"Korban yang adalah seorang ibu ini dinyatakan meninggal dunia setelah digigit hewan rabies tiga bulan sebelumnya. Makanya masyarakat benar-benar kami ingatkan untuk waspada terhadap HPR," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/H)