BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan pihak eksekutif, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 3 Juli 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan sejumlah anggota dewan.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Asisten III Setda Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi, kepala OPD terkait, Bagian Hukum Setda Kapuas dan lainnya.
"Berdasarkan hasil rapat Banmus dengan eksekutif, disusun sejumlah jadwal kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan III," kata Ardiansah seusai memimpin rapat.
Politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan jadwal kegiatan terdekat diantaranya Rapat Bapemperda DPRD Kapuas dengan Bagian Hukum Setda Kapuas, BPKAD dan DPMD Kapuas membahas Perubahan SK DPRD nomor 51 tahun 2022 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.
--page
Kemudian, juga ada rapat internal komisi, kegiatan komisi DPRD Kapuas dinas dalam daerah, juga ada reses perorangan/kelompok.
Selanjutnya, juga ada rapat paripurna DPRD Kapuas, rapat gabungan komisi dan sekretariat DPRD, dan rapat internal pimpinan dan anggota dewan. (DODI RIZKIANSYAH/H)









