BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas gelar rapat paripurna masa persidangan II yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Senin, 3 Juli 2023.
"Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gunung Mas sisa masa jabatan 2019-2024, " ujar Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Senin, 3 Juli 2023.
Akerman melanjutkan bahwa dalam rapat paripurna tersebut melantik Edyson D Kenting dari Fraksi PDIP sebagai anggota DPRD Gunung Mas sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Sri Yeni.
"Diharapkan dengan pelantikan tersebut bisa meningkatkan kinerja DPRD Gunung Mas sebagai mitra kerja dari lembaga eksekutif yang dituntut mempunyai kepekaan yang tinggi," papar Akerman.
Dengan adanya kepekaan yang tinggi tersebut kata Akerman dapat membaca dan mengantisipasi fenomena yang berkembang di masyarakat serta mengkomunikasikan ke dalam kebijakan-kebijakam daerah yang bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
"Kepada Edyson, saya berharap bisa segera menyesuaikan diri memahami kedudukan, tugas, fungsi serta peranan DPRD dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan rekan-rekan anggota DPRD lainnya. Saya ucapkan selamat bekerja, " tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









