BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah, Muhammad Syauqie menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Syauqie mengatakan sistem proporsional terbuka memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon legislatif yang didaftarkan oleh partai pengusung.
Semua calon legislatif dari nomor urut satu hingga akhir memiliki peluang yang sama untuk menjadi perwakilan rakyat Kalimantan Tengah.
"Dengan diterapkannya pemilu dengan sistem proporsional terbuka maka semua calon legislatif memiliki kesempatan yang sama, semua akan bergerak semaksimal mungkin untuk memenangkan dirinya di daerah pemilihannya masing-masing," kata Syauqie, Senin, 3 Juli 2023
Pihaknya sangat menghormati apa yang sudah menjadi keputusan MK. Ia berpendapat sistem tersebut adalah yang terbaik dikarenakan masyarakat dapat memilih langsung calon legislatif pilihanya tanpa harus diatur oleh partai.
Sekertaris DPW PAN Kalimantan Tengah, Arif M Norkim menambahkan dengan diterapkannya sistem proporsional terbuka maka masyarakat bisa lebih berekspresi secara positif dalam memilih wakilnya nanti untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat ataupun daerah.
--page
"Biar bagaimanapun, sebebas-bebasnya orang masuk dan bergabung ke dalam partai sebelumnya juga tetap akan dilakukan penyeleksian. Jadi tidak asal masuk seenaknya meski orang tersebut memiliki uang yang banyak harus tetap diseleksi dengan ketat," tandasnya. (APRIANDO/R)









