PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU gelombang 6 Kalteng Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya menyampaikan, ada beberapa hal yang membuat peserta gagal seleksi administrasi.

Mulai dari keterangan kesehatan jasmani yang tidak sesuai dengan persyaratan yang seharusnya dari rumah sakit pemerintah, malah dari puskesmas atau layanan kesehatan lainnya.

“Ada yang ijazah hanya hasil scan, dan tidak teliti. Terkait ini juga sudah kami lakukan validasi universitasnya,” ungkap Ketua Pansel, Stepanus saat konferensi pers di Sekretariat Pansel, Senin, 3 Juli 2023.

Di samping itu, ada pegawai pelamar calon anggota KPU pegawai yang tidak mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaiannya.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Pansel, Syamsuri Yusuf, dia mengatakan ada tiga barometer utama dalam seleksi berkas yakni kelengkapan, kesesuaian dan keabsahan.

--page

“Bila salah satu, salah dua salah tiganya dari barometer tidak ada maka panitia bisa menggugurkan yang bersangkutan,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/Y)