BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengapresiasi perselisihan antara Tim 11 dengan 7 damang diselesaikan secara damai.
"Ini membuktikan bahwa sudah damai sehingga setelah ini tidak ada lagi perselisihan antara Agama Hindu Kaharingan dengan 7 damang," kata Halikinnor yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 3 Juli 2023.
Dia didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman menghadiri acara hangkat hambai perdamaian di Balai Basarah Penyang Hatampung, Sampit.
Kegiatan itu menandai perdamaian antara Agama Hindu Kaharingan yang diwakili oleh Tim 11 dengan 7 damang.
Perdamaian ini terjadi atas kesepakatan bersama. Setelah perselisihan akibat 7 damang mengeluarkan putusan yang mencantumkan ayat dari Kitab Panuturan yang merupakan Kitab Suci Agama Hindu Kaharingan.
--page
Tim 11 sempat membawa permasalahan itu ke ranah hukum. Hingga akhirnya dikeluarkan kesepakatan damai dengan persyaratan menghapus ayat suci Kitab Panuturan dari putusan 7 damang.
Halikin mengatakan, hal ini dapat menjadikan lebih dewasa dalam mengambil keputusan. Ia berharap, acara hangkat hambai perdamaian ini dijadikan sebagai sarana intropeksi dan evaluasi diri, membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi.
"Ini kita ambil hikmah dan pembelajaran bagi kita. Mana yang ranah agama dan mana yang ranah adat," tandasnya.
Ia menambahkan, ke depan perlu peningkatan pengetahuan sehingga dapat membedakan adat dan agama. Kedua hal itu tidak dapat disamakan, karena adat milik bersama sedangkan agama urusan penganutnya.
"Masih perlu peningkatan pengetahuan bagaimana adat dan bagaimana agama. Karena jauh sekali perbedaannya tidak bisa disamakan," demikian Halikin. (DEWI PATMALASARI/J)









