KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengagendakan penyampaian Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Pemkab Kapuas.

Penyampaian tersebut rencananya akan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 4 masa persidangan III tahun sidang 2023 yang mana sudah dijadwakan dan disepakati DPRD Kapuas bersama pihak esekutif sebagaimana tertuang pada hasil rapat badan musyawarah (Banmus), Senin, 3 Juli 2023.

"Hari ini kita telah melaksanakan rapat Banmus dan salah satu agenda ke depan adalah penyampaian Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022 dari pihak eksekutif," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah.

Penyampaian Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 itu akan disampaikan melalui rapat paripurna ke masa persidangan III dan dilanjutkan dengan penetapan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan atas keputusan DPRD Kapuas nomor 51.

Agenda tersebut, sesuai jadwal Banmus yang sudah ditetapkan, rencananya paripurna itu akan digelar pada tanggal 17 Juli 2023 mendatang.

--page

Sebelumnya, dalam Rapat Banmus tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan anggota Banmus DPRD Kapuas.

Sementara dari eksekutif, dihadiri Asisten III Setda Kapuas, Bagian Hukum Setda Kapuas dan OPD terkait lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)