BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing turut angkat bicara usai Edyson D Kenting dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gunung Mas masa jabatan 2019-2024.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan selamat kepada Edyson D Kenting yang resmi menjadi anggota DPRD Gunung Mas dari PDIP sebagai pengganti antar waktu (PAW) terhadap saudari Sri Yeni," ujarnya, Selasa, 4 Juli 2023.
Dia melanjutkan Sri Yeni diberhentikan sebagai anggota DPRD Gunung Mas masa jabatan 2019-2024 melalui surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/47/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Gunung Mas masa jabatan 2019-2024 atas nama Sri Yeni.
Jaya melalui Efrensia mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dengan dilaksanakannya PAW tersebut yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal itu menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Gunung Mas sudah berjalan sesuai koridornya dan perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Sebelumnya DPRD Gunung Mas telah menggelar rapat paripurna melantik Edyson D Kenting sebagai penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gunung Mas sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna pada Senin, 3 Juli 2023. (RISKA YULYANA/R)









