BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Babul Khoir Harahap, SH., MH., melakukan kunjungan kerja pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa, 4 Juli 2023
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan terkait tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat serta melakukan sinkronisasi data terkait pengaduan masyarakat di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Rombongan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sekitar pukul 09.15 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman beserta para asisten dan koordinator.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Babul Khoir Harahap, menyampaikan pentingnya kunjungan kerja ini dalam rangka pelaksanaan program kerja Komisi Kejaksaan RI serta untuk memastikan penanganan laporan pengaduan masyarakat berjalan dengan baik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI.
Ia berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kinerja seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif. Pathor Rahman juga menyatakan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.
Setelah menyelesaikan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Babul Khoir Harahap, beserta rombongan dijadwalkan akan melanjutkan Kunjungan Kerja mereka ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
--page
Tujuan kunjungan untuk melihat langsung kondisi serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat.
Kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat serta memastikan sinkronisasi data yang akurat dalam upaya menjaga keadilan dan keamanan di Kalimantan Tengah. (APRIANDO/R)









