PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan kendaraan angkutan Over Dimensi Over Loding (ODOL) yang kerap melintasi jalan umum merupakan salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jalan maupun jembatan khususnya di wilayah Kalteng.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Henry mengatakan karena sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan, maka kendaraan angkutan ODOL ini harus dapat ditindak oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kendaraan ODOL atau yang bermuatan melebihi tonase kerap melintasi jalanan umum itu jelas melanggar aturan. Terkait pelanggaran pastinya untuk menertibkannya tergantung aparat. Aparat yang melakukan penindakan," ucapnya, Selasa, 4 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, terkait batas muatan angkutan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun perda Kalteng yang ada. Muatan angkutan tidak boleh melebihi 8 ton, sehingga apabila ada yang melanggar sudah seharusnya ditindak oleh aparat.

"Aturannya jelas, itu sudah ada dalam undang-undang maupun perda Kalteng yang ada. Kita mendorong aparat penegak hukum supaya menindak lanjuti ini dengan tegas agar tidak selalu terjadi pelanggaran, jangan sampai dibiarkan," ujarnya.

Dari pihak pemerintah sudah berupaya melakukan tindakan untuk meminimalisor kendaraan angkutan ODOL di wilayah Kalteng, baik memberikan peringatan maupun penertiban dengan melakukan rajia serta membuat aturan berupa perda.

"Jadi agar semakin kuat penegak hukum terutama dari pihak kepolisian supaya dapat bekerja sama untuk menindak kendaraan angkutan ODOL ini. Karena salah satu tugas dan fungsi kepolisian itu yakni melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan," tuturnya.

--page

Ia menegaskan, selain merusak jalan keberadaan angkutan ODOL ini juga dapat membayakan bagi pengguna jalan karena sangat beresiko terjadinya kecelakaan. Sehingga, sangat pantas apabila tindakan tegas diberlakukan.

"Saya melihat banyak sekali kendaraan yang angkutannya tinggi sekali, tapi terkait itu masyarakat tidak berdaya. Apabila terjadi kecelakaan maka masyarakat sekitar yang menjadi korban, inilah kenapa kita minta perlu ditindak," tegasnya. (DONNY D/R)