KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membacakan pengantar Bupati Jaya S Monong terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

"Dari perhitungan total keseluruhan realisasi komponen Pendapatan Daerah Tahun 2022 dikurangi dengan total keseluruhan realisasi komponen Belanja Daerah Tahun 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022 terdapat surplus anggaran sebesar Rp40.770.271.346,41," ujarnya, Selasa, 4 Juli 2023.

Kemudian dia menjelaskan gambaran umum terkait realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023. Pertama terkait pendapatan daerah, dalam Tahun Anggaran 2022, realisasi atas Pendapatan Daerah secara keseluruhan sebesar Rp1.084.119.104.954,50, atau mencapai 106,23 persen dari total pagu anggaran pendapatan daerah sebesar
Rp1.020.517.963.446,00.

Rincian terkait pendapatan daerah yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi Rp78.217.073.269,86 atau mencapai 94,57 persen dari estimasi anggaran sebesar Rp82.708.881.108,00.

Lalu, pendapatan transer dengan realisasi sebesar Rp1.004.412.465.028,64 atau 107,29 persen dari estimasi anggaran sebesar Rp936.178.002.336,00. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah dengan realisasi sebesar Rp1.489.566.656,00 atau mencapai 91,32 persen dari estimasi anggaran sebesar Rp1.631.080.002,00.

Selanjutnya belanja daerah tahun 2022 realisasi keseluruhannya atas belanja daerah yakni Rp1.043.348.833.608,09 atau mencapai 93,55 persen dari total pagu anggaran belanja sebesar Rp1.115.303.302.893,00. Rinciannya, belanja operasi dengan realisasi sebesar Rp652.748.256.458,61 atau mencapai 92,25 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp707.583.989.083,00.

Lalu belanja modal dengan realisasi sebesar Rp239.639.063.212,48 atau mencapai 97,19 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp246.564.168.273,00. Belanja tidak terduga dengan realisasi sebesar Rp219.933.860,00 atau mencapai 4,63 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp4.750.000.000,00.

Selanjutnya belanja transfer merupakan Transfer Bantuan Keuangan dengan realisasi sebesar Rp150.741.580.077,00 atau mencapai 96,38 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp156.405.145.537,00. (RISKA/R)