KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Nanga Bulik, Ronald Bakara menjelaskan, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Nanga Bulik merupakan salah satu terobosan yang diinisiasi Kejagung atas intruksi Presiden Joko
Widodo, guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta mencegah timbulnya penyimpangan atau KKN yang dapat menimbulkan kerugian daerah atau negara.
Atas dasar itulah, kejaksaan menggelar sosialisasi TP4D Lamandau, di GPU Lantang Torang, Rabu (30/3/2016) .
Bakara mengatakan, tugas dan fungsi TP4D yang dibentuk kejaksaan memiliki peranan sebagai pengawal, pengaman yang mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan dan persuasif .
Yakni, memberikan penerangan hukum kepada jajaran pemkab dan pihak terkait lainnya dalam proses pembangunan. seperti proses pengadaan barang dan jasa atau pengelolaan administrasi.
“Tapi jika pada praktiknya SKPD ataupun pemerintah daerah merasa tidak perlu saran atau penerangan tentu tidak apa-apa, meskipun kami khususnya TP4D memastikan akan selalu siap untuk memberikan pelayanan jika memang diperlukan. TP4D juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan atas inisiatif,” katanya.(HN/B-11)


