PERWAKILAN masyarakat enam kabupaten  di Kalimantan Barat yang melakukan pertemuan sejak Senin (28/3/2016) hingga Rabu (30/3/2016) sepakat mempertahankan tanah dan hutan adat mereka sebagai lahan kehidupan.


“Kami sudah berjuang lama, hampir 10 tahun mempertahankan tanah kami, agar tidak beralih fungsi menjadi perkebunan atau pertambangan,” kata Adon, perwakilan masyarakat Batu Daya, Kabupaten Ketapang di Pontianak, Kamis (31/3/2016).


Adon menjelaskan, akibat masuknya investasi skala besar yang tidak mengikuti aturan, secara langsung memaksa mereka kehilangan tanah yang sudah mereka pertahankan turun temurun.


“Kami setiap harinya seperti ‘perang’, karena tanah kami terus tergerus oleh pengembangan sawit, sementara kewajiban yang semestinya dijalankan pihak perusahaan tidak juga ada,” ungkapnya.


Dia menegaskan tanah adat yang kini sudah berubah menjadi perkebunan juga belum ada penyelesaiannya. 


Karenanya, Adon berharap bisa menyatukan pemikiran semua masyarakat korban investasi tentunya menghasilkan solusi baik, bagi masyarakat.(ANT/B-11)