NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lamandau terus memperkuat patroli di media sosial (medsos) untuk mengantisipasi meningkatnya pelanggaran, seperti penyebaran hoaks atau informasi bohong menjelang Pemilu 2024.  

“Kita terus melakukan pemantauan akun-akun di media sosial karena biasanya penyebaran hoaks juga meningkat menjelang Pemilu 2024,” ungkap Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu Faisal Firman Gani, saat memberikan pemaparan di Sentra Gakkumdu, Rabu, 5 Juli 2023.

Menjelang Pemilu 2024, terang Faisal, pihaknya lebih aktif lagi dalam mengawasi pergerakan media sosial dan mengimbau kepada masyarakat di kabupaten Lamandau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menyaring setiap informasi yang diterima adalah langkah yang baik sebelum ikut menyebarluaskan.

Faisal tidak menampik, bahwa media sosial kerap digunakan untuk melakukan black campaign atau kampanye hitam untuk menyebarkan fitnah untuk saling menjatuhkan yang bertujuan mempengaruhi opini masyarakat.

Menjelang Pemilu 2024, dirinya berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan media sosial karena tidak menutup kemungkinan penggunaan media sosial yang serampangan bisa tersangkut dengan masalah hukum.

--page

Banyaknya calon legislatif yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024, terang Faisal, tidak bisa dipungkiri akan memanfaatkan media sosial untuk melakukan sosialisasi menarik simpati masyarakat.

Dia mewanti-wanti jangan sampai media sosial malah dijadikan sarana untuk saling serang dan menjatuhkan. Pentingnya semua kalangan untuk memberikan pemahaman akan penggunaan media sosial yang tidak melanggar UU ITE.

Menurutnya, media sosial sekarang ini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat yang memiliki dampak positif dan dampak negatif. Penggunaannya memiliki pengaruh yang luar biasa sehingga diingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memanfaatkan media sosial. (HENDI NURFALAH/H)