BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satlantas Polres Kapuas rutin melaksanakan kegiatan patroli rutin di jalan raya wilayah Kota Kuala Kapuas.
Disaat melaksanakan patroli pada Rabu, 5 Juli 2023, Personel Satlantas Polres Kapuas masih menemukan pelanggaran kasat mata terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar maupun yang melawan arus
"Sehingga kami memberi teguran maupun memberi imbauan kepada pelanggar, terutama pelanggar melawan arus lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng.
Menurut dia rata-rata pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus ini, adalah pengendara motor yang keluar dari dalam komplek atau dari gang.
"Seharusnya mereka yang mau putar balik, harus belok kiri terlebih dahulu, baru kemudian putar balik di u-turn," imbuhnya.
Namun pengendara lebih memilih jalan singkat dengan langsung belok kanan yang dilarang. Sehingga, hal itu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas.
"Kami sebetulnya sudah memberikan imbauan supaya tidak langsung belok kanan. Tetapi pengendara masih saja ada yang nekat belok kanan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)









