MASALAH kebakaran hutan dan lahan menjadi perdebatan dimana-mana.
Salah satunya di Pulang Pisau. Larangan, imbauan, dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan Pemkab Pulang Pisau dalam upaya pencegahan, sehingga diharapkan tahun ini tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan.
Pemkab Pulpis juga tidak mau patah arang untuk melakukan upaya pencegahan diantarnya menfasilitasi masyarakat untuk bercocok tanam.
Demikian yang dilakukan Forum Masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala dalam kegiatan lokakarya soal pembukaan lahan untuk pertanian tanpa membakar lahan, Rabu (29/3/2016).
Ketua panitia, Heriwung mengatakan lokakarya ini dilaksanakan untuk membahas persoalan yang terjadi khususnya, di Sebangau Kuala.
Diantaranya melakukan sosialisasi undang-undang baru terkait kebakaran hutan dan lahan.
Dimana pada 2016 ini tidak boleh lagi masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.
“Di Sebangau Kuala hampir 90% masyarakatnya adalah becocok tanam padi. Maka dari itu kami memfasilitasi masyarakat Sebangau Kuala dengan mengadakan lokakarya,” katanya.
Dari kegiatan ini diharapkan hasilnya bisa mensejahterakan masyarakat melalui
bidang pertanian tanpa harus membakar lahan.
Camat Sebangau Kuala, Herman Wibowo mengatakan masyarakat sekarang ini masih mengandalkan pertanian lokal.
Dimana setiap tahunnya mereka mengandalkan pertanian dengan cara membuka lahan.
Terlebih, tutuntan di tahun ini tidak ada lagi membuka lahan dengan cara membakar.
Menurutnya hal ini belum dapat menjawab semua persoalan dan butuh peran serta para pemangku kepentingan dan campur tangan instansi.
“Contohnya dinas pertanian dengan program cetak sawah dan observasi, lalu dinas kehutanan dengan merekomendasikan program demplot PLTP. Mudah-mudahan sinergi dari semua pihak ini bisa menyadarkan masyarakat bahwa membuka dan mengolah lahan pertanian tanpa harus membakar bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga peraturan bisa ditegakkan, asap bisa hilang, syukur-syukur bisa zero di Sebangau Kuala,” harapnya. (DY/B-6)


