KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah menerima kedatangan rombongan Komisi II DPRD HSU yang dipimpin Fathurahim bersama Sekretaris DPRD HSU, M Syarif F Noor.

Kedatangan mereka bertujuan menggali referensi berkaitan dengan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

"Alhamdulillah Kabupaten Kapuas bisa dijadikan referensi, dan ini juga merupakan tempat kita pembelajaran atau sharing," kata Perry Noah, Rabu, 5 Juli 2023.

Sehingga, lanjut dia dapat bertukar informasi terkait Raperda tersebut, sehingga nantinya bisa disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas yang sedang menggodok ini.

"Mudah-mudahan ke depannya Raperda yang akan menjadi Perda nantinya dihasilkan bisa sempurna," harapnya.

Sekretaris DPRD HSU, M. Syarif F Noor mengatakan terkait Raperda pajak dan restribusi daerah yang mana erkait dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

"Jadi, kita menyesuaikan sekarang di HSU tahap pembahasan, jadi kami bersama sekretariat berusaha mencari referensi ke kabupaten tetangga, yang mungkin bisa dijadikan acuan ataupun perbandingan yang mirip-mirip kondisi daerah kami," ucap Syarif.

--page

Ia menyebutkan ini juga dalam tahap pembahasan, bahkan baru saja menyampaikan pemandangan umum dari fraksi pendukung dewan terhadap rancangan yang diajukan.

"Secara prinsipnya artinya kami sama-sama belajar dengan Kapuas juga, alhamdulillah Pak Sekwan memberi peluang kepada kami untuk lebih lanjut belajar kesini, seandainya di sini sudah mulai proses-proses pembahasan," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)