BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas Neni Yuliani memimpin rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2023 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD pada Rabu, 5 Juli 2023.
"Rapat paripurna hari ini memiliki agenda yakni pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan lima raperda Kabupaten Gunung Mas," ujar Neni Yuliani.
Lima raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.
Kemudian raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Neni melanjutkan bahwa dari Fraksi PDIP pandangan umum dibacakan oleh juru bicaranya yakni Edyson D Kenting, Fraksi Golkar oleh Binartha, Fraksi Demokrat oleh Untung Jaya Bangas, Fraksi NasDem-Hanura oleh Evandi dan pandangan umum dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu dibacakan oleh Sahriah.
--page
"Kelima Fraksi tersebut menyetujui agar ke enam raperda tersebut dibahas dan disetujui bersama pada rapat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," papar Neni. (RISKA YULYANA/J)









