SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berharap segera melantik 2 penjabat (Pj) kepala desa (Kades) di daerah ini yang mengundurkan diri karena mendaftar sebagai calon legislatif.

"Saya perintahkan kepada 2 camat tersebut segera menyampaikan dokumen pemberhentian dan usul pengangkatan penjabat kepala desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa. Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya melantik kembali 2 penjabat kepala desa," kata Halikinnor, Rabu, 5 Juli 2023.

Dia mengatakan itu setelah melantik 8 Pj Kades di Halaman Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sebelumnya, 5 Juni 2023, dirinya telah melantik 3 Pj Kades. Sehingga menyisakan 2 desa yang belum dilantik penjabatnya yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Ujung Pandaran.

"Penjabat itu harus kita lantik agar tidak terjadi kekosongan jabatan karena 13 kepala desa mengundurkan diri untuk mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Ada juga yang mencalonkan diri menjadi kepala desa lagi," ujar Halikin. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Raihansyah mengatakan, Desa Ujung Pandaran mengalami keterlambatan karena kepala desa baru mengajukan pengunduran diri bulan Juni untuk menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. 

--page

"Diketahui bahwa Kepala Desa Ujung Pandaran ini juga sebagai PNS, sehingga mengajukan dua pengunduran diri sebagai kepala desa dan sebagai PNS," kata Raihansyah. 

Sementara Desa Mekar Jaya menunggu rapat BPD dan akan berproses 7 Juli 2023. BPD akan melakukan rapat dan mengajukan Pj desa. (DEWI PATMALASARI/J)